Sastra merupakan salah satu objek kajian yang selalu menarik para peneliti, karena karya sastra mengisyaratkan gambaran hidup dan kehidupan, manusia dan kemanusian yang secara luas dan kompleks. Karya sastra mengungkapkan realitas kehidupan masyarakat secara imajiner, artinya karya sastra merupakan representasi dari cermin masyarakat. Priyatni (2010) mengatakan, bahwa sastra merupakan sebuah cermin yang memberikan kepada kita sebuah refleksi realitas yang lebih besar, lebih lengkap, lebih hidup dan lebih dinamik.
Karya sastra menurut ragamnya dibedakan atas prosa, puisi, dan drama. Karya sastra prosa ada yang menyebut dengan fiksi atau ceritera rekaan. Prosa atau fiksi adalah kisahan atau cerita yang diemban oleh palaku-pelaku tertentu dengan pemeranan, latar serta tahapan dan rangkaian cerita tertentu yang bertolak dari hasil imajinasi pengarangnya sehingga menjalin suatu cerita (Aminuddin, 2002:66). Sedangkan M. Saleh Saad dan Anton M. Muliono (dalam Tjahyono, 1988:106) mengemukakan pengertian prosa fiksi adalah bentuk cerita atau prosa kisahan yang mempunyai pemeran, lakuan, peristiwa, dan alur yang dihasilkan oleh daya imajinasi. Pengertian lain dikemukakan oleh Sudjiman, (1984:17) yang menyebut fiksi ini dengan istilah ceritera rekaan, yaitu kisahan yang mempunyai tokoh, lakuan, dan alur yang dihasilkan oleh daya khayal atau imajinasi, dalam ragam prosa. Logika dalam prosa fiksi adalah logika imajnatif, sedangkan logika dalam nonfiksi adalah logika faktual.
Prosa fiksi dapat dibedakan atas cerita pendek dan novel. Ada juga yang memilahnya menjadi tiga, selain cerpen, dan novel, tersebut juga ada istilah roman. Abrams, (1981:119), mengatakan bahwa, istilah novel sekarang digunakan dalam variasi tulisan yang luas dan dianggap sebagai karya yang diperluas dari prosa fiksi. Sebagai hasil dari perluasan narasi, novel berbeda dengan cerita pendek dan novelette. Ukurannya menjadikan variasi karakter yang lebih besar, komplikasi plot yang lebih luas, dan cakupan yang lebih luas, dan menjelaskan lebih kuat tentang karakter dibandingkan karya yang diperpendek (cerpen & novelette). Sebagai sebuah prosa narasi, novel dibedakan dari narasi panjang, bait-bait panjang dari Chauser, Spencer, dan Milton yang memulainya diabad ke 18, dan sampai sekarang semakin berkembang. Dalam batasan-batasan ini, novel termasuk sesuatu yang berbeda dari karya-karya: Richardson (Pamela) dan Sterne (Tristram Shandy); Dicken (Pickwick Papers) dan Hendri James (The Wings of The Dove); Tolstoy (War and Peace) dan Kafka (The Trial); Hamingway (The Sun Also Rises) dan Joice (Ulysses); C.P. Snow (Strangers and Brother ) dan Nabokov (Ada or Ardor).
Lebih lanjut, Abrams (1981:119) menjelaskan, istilah novel di Eropa dikenal sebagai ‘roman’ yang berasal dari roman abad pertengahan. Sedangkan dalam bahasa Inggris novel berasal dari bahasa Italia (Novella) yang artinya ‘sesuatu hal kecil yang baru’. Yang merupakan kisah pendek dalam prosa. Diabad ke 14, mengumpulkan roman-roman telah menjadi sesuatu yang popular. Beberapa diantaranya merupakan novel yang serius dan sebagian lagi yang merupakan sekandal. Sekarang istilah novel (Novelle dalam bahasa Jerman) sering digunakan sebagai padanan dari novelette (novel dengan panjang yang sedang) seperti Joseph Conrad (Heart of Darkness) atau Thomas Mann (Death in Venice).
Dalam makalah ini akan dibahas secara rinci tentang karya sastra yang berbentuk cerpen, novel, dan roman serta pengajarannya.
